Berdasarkan beberapa hadist para ulama menyimpulkan bahwa benar seseorang yang meninggal pada hari Jum’at mendapat keistimewaan. Salah satunya yaitu siapa yang meninggal di dalamnya maka ia kondusif dari adzab kubur. Pendapat tersebut didasarkan kepada beberapa hadits berikut ini.
Dari Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Tidak ada seorang muslim pun yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad no. 6582 dan At-Tirmidzi no. 1074)
Akan tetapi para ulama hadis berbeda pendapat wacana kesahihan hadis ini. Mereka beropini bahwa hadis itu yaitu hadis dhaif. Imam Tirmizi dikala meriwayatkan hadis ini menjelaskan hadis tersebut yaitu hadis gharib, yang kemudian ditegaskannya lagi sanadnya tidak tersambung (munqathi’/terputus).
Ibnu Hajar al-‘Asqalani menegaskan dalam kitab Fathul Bari sanad hadis ini dhaif dan juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan lafaz yang semisalnya dari Hadis Anas bin Malik, tetapi sanadnya lebih dhaif lagi.
Syekh Syu’aib Al-Arnauth dikala memberi komentar terhadap hadis ini dalam Musnad Imam Ahmad menyampaikan sanad hadis itu dhaif. Kemudian, ia menyebutkan beberapa hadis yang mendukung dan menegaskan semua hadis yang mendukung tersebut tidak sanggup dipakai untuk menguatkan hadis ini.
Dan, Albani telah salah sebab menyampaikan hadis itu hasan atau sahih dalam kitabnya Ahkam al-Janaiz.
Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Abdurrazzak dalam kitabnya al-Mushannaf dengan lafaz “dilepaskan dari azab kubur”, tetapi dalam sanadnya ada Ibnu Juraij yang populer dalam mentadlis hadis.
Sebagian ulama menyampaikan jikalau memang maut seseorang pada hari tertentu mempunyai keutamaan atau keistimewaan tentunya hari Senin lebih utama sebab pada hari itulah Nabi Muhammad SAW, kekasih dan makhluk paling mulia yang diciptakan Allah SWT, meninggal dunia.
Jika hadis-hadist di atas yaitu hadis sahih maka itu menawarkan keutamaan bagi Muslim dan Muslimah yang meninggal pada hari Jumat. Dan, tentunya keutamaan ini hanya bagi kaum Muslimin yang meninggal dalam ketauhidan, yakni keimanannya tidak dinodai oleh kemusyrikan, kekufuran, serta segala yang membatalkan keimanan seseorang.
Sedangkan, mereka yang meninggal dalam kemusyrikan dan kekufuran tentunya akan mendapat azab kubur dan siksa neraka sebagaimana yang telah dijanjikan Allah SWT dalam Quran dan Sunah Rasul-Nya.
Sebagai seorang Muslim dan berpegang pada akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, kita dihentikan memastikan bahwa seseorang akan masuk nirwana atau masuk neraka, kecuali yang sudah disebutkan oleh Nabi saw dalam hadis-hadisnya.
Sementara itu Ustad Makmur Lc, ulama di Banjarmasin menyampaikan bahwa Orang yang meninggal dalam keadaan khusnul khatimah bukan ditentukan pada hari, tetapi pada amal perbuatannya selama hidup. Menurut dia, kalau memang orang itu baik maka meninggal di hari Jumat menjadi kebaikan. Tetapi bila selama hidupnya bergelimang dosa, maka akan tetap saja mendapat azab.
Sikap kita terhadap saudara kita sesama Muslim yang meninggal yaitu selalu mengharapkan kebaikan baginya, memohonkan ampunan dan rahmat Allah SWT baginya, dan tidak mencela atau menyebut-nyebut keburukan-keburukan yang telah ia lakukan.
Dari Aisyah ra, ia berkata, “Nabi saw bersabda, ‘Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal sebab mereka telah mendapat apa yang telah mereka kerjakan.” (HR Bukhari). Wallahu a’lam bish shawab.***

Facebook
Twitter
Google+
Rss Feed

0 comments: