Seorang suami mengadukan apa yang ia rasakan kepada seorang Syekh. Dia berkata:
“Ketika saya mengagumi calon istriku seakan-akan dalam pandanganku Allah tidak membuat perempuan yang lebih bagus darinya di dunia ini.
Ketika saya sudah meminangnya, saya melihat banyak perempuan menyerupai dia.
Ketika saya sudah menikahinya saya lihat banyak perempuan yang jauh lebih bagus dari dirinya.
Ketika sudah berlalu beberapa tahun ijab kabul kami, saya melihat seluruh perempuan lebih manis dari pada istriku.”
Syekh berkata: ﺃﻓﺄﺧﺒﺮﻙ ﺑﻤﺎ ﻫﻮ ﺃﺩﻫﻰ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻭﺃﻣﺮّ!؟
“Apakah engkau tahu, ada yang jauh lebih parah daripada yang engkau alami ketika ini!?”
Laki-laki penanya: “Iya, mau.”
Syekh: “Sekalipun engkau mengawini seluruh perempuan yang ada di dunia ini, niscaya anjing-anjing yang berkeliaran di jalanan itu lebih bagus dalam pandanganmu dari pada perempuan manapun.”
Laki-laki penanya itu tersenyum masam, kemudian ia berujar: “Kenapa tuan Syekh berkata demikian?”
Syekh itu melanjutkan:
ليس الأمر في عرسك ، وإنما هو في قلبك الطامع وبصرك الزائغ ، ولا يملأ عين ابن آدم الا التراب
“Masalah bahwasanya bukan terletak pada istrimu, tapi terletak pada hati rakusmu dan mata keranjangmu. Mata insan tidak akan pernah puas, kecuali kalau sudah tertutup tanah kuburan.”
Rasulullah bersabda:
لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ ثَانِيًا، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ
“Andaikan anak Adam itu mempunyai lembah penuh berisi emas niscaya ia akan menginkan lembah kedua, dan tidak akan ada yang sanggup memenuhi mulutnya kecuali tanah. Dan Allah akan mendapatkan taubat siapa yang mau bertaubat”.
Lalu Syekh itu bertanya, “Apakah engkau ingin istrimu kembali menyerupai dulu, menjadi perempuan terindah di dunia ini?”
“Iya Syekh,” jawab lelaki itu dengan perasaan tak menentu.
Syekh: فاغضض ﺑﺼﺮﻙ ، فإن من ارتضى بحلاله رزق الكمال فيه
“Pejamkanlah matamu dari hal-hal yang haram… Ketahuilah, orang yang merasa cukup dengan suatu yang halal, maka beliau akan diberi kenikmatan yang tepat di dalam barang halal tersebut.
Semoga bermanfaat
Sumber: beranihijrah.org

Facebook
Twitter
Google+
Rss Feed

0 comments: